Banjar - Polres Banjar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2024 pada Senin pagi, 14 Oktober 2024, di halaman depan Mapolres Banjar. Apel dimulai pukul 08.00 WITA dan dipimpin oleh Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat yang diwakili oleh Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution.
Apel tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat dan perwakilan dari berbagai instansi terkait, di antaranya;
Perwakilan Pengadilan Negeri Martapura, Perwakilan Satpol PP Kabupaten Banjar, Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Perwakilan Jasa Raharja, Pejabat Utama Polres Banjar, Kapolsek jajaran Polres Banjar.
Operasi Zebra Intan 2024 ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalimantan Selatan dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas, yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Sebanyak 589 personel akan dikerahkan dengan pendekatan yang edukatif, persuasif, dan humanis. Selain itu, penegakan hukum akan dilaksanakan secara elektronik, baik secara statis maupun mobile, dengan tetap mengedepankan teguran simpatik.
Dalam operasi ini, terdapat tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi fokus utama, yaitu:
• Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
• Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
• Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu.
• Pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman.
• Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh alkohol.
• Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
• Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Kapolda Kalimantan Selatan dalam amanatnya menekankan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tertib serta kondusif menjelang, saat dan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, yang sebagian besar disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan.
"Diharapkan dengan Operasi Zebra Intan 2024, tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir, serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dapat ditekan," ujar Kapolda.
Operasi ini diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan, sekaligus mengantisipasi potensi masalah yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas di tengah masyarakat. (Op)