Banjarmasin - DPD Kerukunan Masyarakat Kalimantan (KMK Kalsel) dan sejumlah mahasiswa mengelar aksi damai di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel di Banjarmasin, Kamis,(17/10/2024).
Didalam aksi aksi damai tersebut, puluhan mahasiswa dan LSM DPD KMK Kalsel meminta dan mendesak agar Ditreskrimsus Polda Kalsel mengungkap kasusMS olnum anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terpilih Periode tahun 2024-2029 yang di duga mengunakan Ijazah Palsu dalam proses bacalon sebagai Caleg pada beberapa waktu lalu.
MS diduga telah mengunakan Ijazah palsu kejar Paket C tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk mendaftar di KPU Tanbu beberapa waktu lalu.
MS juga telah dilaporkan ke Diteskrimsus Polda Kalsel oleh advokat di Kabupaten Tanbu, Amirudin Suat SH.
Ada beberapa kejanggalan pada ijazah Sekolah Dasar (SD), Ijazah kejar Paket B (SMP) dan Ijazah Kejar Paket C (SMA) serta Perbedaan nama dan tanggal lahir MS.
Aksi demo di sambut oleh Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, AKBP Weldy Rozika,S H.S.I.K.,M.I.K. bersama beberapa anggotanya, menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu tersebut.
"Terkait masalah MS, yang di duga mengunakan Ijazah Palsu sebagai Anggota DPRD Kab Tanah Bumbu di daerah Satui, itu prosesnya masih berjalan," terang AKBP Weldi Rozika.
"Kita telah melakukan langkah langkah pengumpulan saksi saksi dan pelapor, dan kami beberapa waktu lalu sudah turun ke daerah Satui untuk melakukan pemeriksaan saksi tambahan, dan semua sudah kita lakukan sesuai proses penyelidikan," tambahnya.
Ia juga mengatakan, perkembangan hasil penyelidikan telah di serahkan SP2HP kepada pelapor dan prosesnya masih berjalan.
"Langkah selanjutnya setelah proses berjalan, kelengkapan administrasi dari saksi saksi yang telah kami periksa, kemudian kami akan melakukan pemeriksaan kepada ahli dari kementerian pendidikan dan proses kita jelaskan lagi memang masih berjalan dan itu tidak ada di hentikan."
Kendala kendala yang di hadapi Ditreskrimsus Polda Kalsel, ungkap AKBP Weldi Rozika adalah mencari saksi saksi teman teman sekolahnya, dan proses itu butuh waktu, dan ia menceritakan bahwa dirinya langsung turun ke lapangan selama dua hari untuk penyelidikan.
"Untuk Proses lanjutan mengirim ke Kementerian Pendidikan itu Prosesnya bisa sampai 1,5 Bulan baru ada balasan, karena saksi ahli di Kementrian Pendidikan tersebut terbatas orangnya untuk menangani seluruh kasus di seluruh Indonesia." Lanjutnya.
"Bukan lama nya dari kita (Ditreskrimsus) tetapi proses di sana cukup lama, ribuan kasus mereka tangani, jadi penjelasan saya tidak ada kasus ini di hentikan dan yakin lah proses tetap berjalan." Sampainya kepada para mahasiswa dan lsm yang hadir.
Di sisi lain Anang Bidik, sebagai Ketua GEPAK Kalsel juga Koordinator aksi bersama mahasiswa mendesak Ditreskrimsus Polda Kalsel agar menangani kasus tersebut sangat berterima kasih kepada pihak Ditreskrimsus Polda Kalsel atas penjelasannya.
"Kegiatan aksi hari ini, mempertanyakan ijazah palsu, anggota DPRD Kab.Tanah Bumbu yang berinisial MS, praduganya memang ijazahnya memang palsu karena pihak Ditreskrimsus Polda Kalsel juga sudah melakukan penyelidikan." Terangnya.
"Ditreskrimsus Polda Kalsel juga telah mendatangi pihak yayasan yang telah mrngeluarkan ijazah oknum tersebut dan memang ada indikasi memang ijazah tersebut Palsu." Tambah Anang.
Aksi yang di lakukan Anak Bidik hari ini, intinya mengawal pihak Krimsus agar lebih Profesional.
"Jangan sampai ada enterpensi dari pihak lain, seperti isu di lapangan MS ini mengaku bahwa dirinya (MS) di dukung oleh seorang pengusaha di Kab.Tanah Bumbu,"
"Saya rasa hal tersebut sangat tindak mungkin, seorang pengusaha mebackup kasus seperti ini dan saya sangat prihatan dan kasihan selalu nama beliau (Pengusaha) di bawa bawa dalam kasus seperti ini." Ujar Anang sedikit heran.
Lanjut, Anang mengatakan seolah olah di kasus ini pihak Kepolisian di takut takuti untuk memproses kasus tersebut, dan untuk hal tersebut kita akan dukung pihak kepolisian Kalimantan Selatan untuk mengusut kasus Ijazah palsu itu.
"Kita akan mengawal proses kasus ini sampai selesai," pungkasnya. (Tim)