Banjarmasin – Sebuah upaya tawuran antar remaja di Kota Banjarmasin berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian. Peristiwa yang berpotensi menimbulkan kericuhan ini terjadi pada Minggu, 6 Oktober 2024, sekitar pukul 00.45 WITA di Jalan Rantauan Timur 2, Banjarmasin Selatan  tepatnya di depan Gereja Santa Maria.


Berdasarkan laporan kepolisian, sejumlah remaja membawa senjata tajam seperti celurit, samurai, dan parang. Mereka berkumpul di lokasi tersebut dengan niat untuk melakukan aksi tawuran. Beruntung, petugas dari Polsek Banjarmasin Selatan yang mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan tujuh orang remaja yang diduga terlibat.


Seluruh pelaku yang diamankan masih berusia di bawah umur dan merupakan pelajar dari berbagai sekolah di Banjarmasin. Setelah dilakukan pemeriksaan, ketujuh remaja tersebut kemudian dipulangkan dan diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian bersama orang tua dan pihak sekolah. Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.


Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Chistugus Lirens, SE. MA. menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk mencegah terjadinya korban jiwa dan kerusakan harta benda akibat aksi tawuran. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya dan memberikan pengawasan yang ketat.


"Kami akan terus melakukan patroli dan meningkatkan pengawasan di wilayah hukum kami untuk mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang," tegas Kapolsek. (Tim)