Barabai - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan menggelar razia gabungan serta tes urine kepada perwakilan petugas dan warga binaan, Selasa (17/09). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan rutan.


Razia gabungan ini melibatkan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan, Komando Distrik Militer (Kodim) 1002 / Hulu Sungai Tengah (HST), serta Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Tengah. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rutan Kelas IIB Barabai bebas dari peredaran narkoba, baik di kalangan petugas maupun warga binaan.


Sebelum memulai penggeledahan, Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta memimpin apel gabungan menyampaikan agar melakukan penggeledahan dengan humanis. Petugas gabungan melakukan razia dimulai dengan penggeledahan badan warga binaan hingga memeriksa seluruh area kamar hunian untuk mencari barang-barang yang terlarang.


Dalam konferensi pers Karutan Barabai menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk dukungan terhadap arahan Plt. Dirjenpas yang dikuatkan oleh instruksi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Jumadi.


“Kita harus memastikan bahwa lingkungan Rutan benar-benar bersih dari narkoba, baik dari sisi petugas maupun warga binaan. Ini adalah tanggung jawab bersama demi terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujarnya.


Dari hasil razia ini tidak ditemukan handphone ataupun narkoba namun masih ada beberapa barang terlarang yang dibawa warga binaan ke dalam kamar hunian berupa: 
1. Tali temali : 4
2. Batu : 1
3. Amplas : 3
4. Silet : 8
5. Jarum jahit : 1
6. Baut mur : 4
7. Besi obat nyamuk : 6
8. Botol kaca parfum : 13
9. Pincet : 2
10. Pemotong kuku : 1
11. Lem kertas : 3
12. Besi panggangan : 1
13. Pipa paralon : 2
14. Alat Cukur Jenggot : 14
15. Korek gas : 28
16. Batang sikat gigi : 1
17. Alat linting rokok : 1 set


Selain razia, dilakukan pula tes urine kepada sejumlah perwakilan petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Hasil dari razia dan tes urine ini akan menjadi evaluasi bagi Rutan Kelas IIB Barabai dalam upaya memperkuat pencegahan narkoba di lingkungan rutan.

Rutan Kelas IIB Barabai berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran narkoba, serta mendukung penuh program P4GN di tingkat nasional.


Sementara itu Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.,M.Han melalui Pasiopsdim 1002/HST Letda Info Riyanto menyampaikan bahwa TNI dalam hal ini Kodim 1002/HST sangat mendukung sekali kegiatan yang dilaksanakan oleh Rutan Kelas II Barabai dalam rangka pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungan Rutan.”pungkasnya. (Iky)