Balangan- Penganiayaan terhadap seorang perempuan kembali terjadi di wilayah Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Rabu (4/9/2024) malam.


Kali ini penganiayaan dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial MA yang tinggal dengan korbannya yakni DL (27) di Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan. 


MA diketahui merupakan pasangan nonresmi secara negara oleh DL. Pasangan ini berstatus suami istri secara siri.


Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, korban yakni DL melaporkan penganiayaan yang ia alami kepada pihak kepolisian. Lantas petugas pun menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan MA.


Berdasarkan keterangan dari DL, ia telah dianiaya suami dengan cara memukul kepala, mencekik leher, menjambak rambut, hingga melempar cermin.


"Korban juga diacungi pisau di bagian leher dan kapak di atas kepala oleh MA," kata Iptu Eko, Kamis (5/9/2024).


Akibat penganiayaan yang dialami, DL mengalami luka fisik dan memar, serta terluka secara psikis.

Sementara, penganiyaan bermula saat pelaku datang ke rumah DL dan ingin meminjam smartphone milik DL, namun smartphone tersebut menggunakan kode.


Lalu DL meninggalkan MA untuk mandi. Setelah selesai mandi, MA langsung melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap perempuan tersebut.


Saat ini pelaku pun sudah diamankan jajaran Polres Balangan pasca dilakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti. (***)