Banjarmasin - Satuan lalu lintas polres Barito Kuala (Batola) meraih dua penghargaan dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.I.K., M.H,
Penghargaan yang berhasil diraih oleh satuan lalu lintas Polres Batola yaitu sebagai juara 3 atas keberhasilan di dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dalam Pergelaran pelaksanaan Ops Patuh Intan 2004 


Selain berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas satuan lalu lintas Polres Batola juga  berhasil meraih penghargaan Sebagai Jara 1 dalam lomba penyebaran terbanyak konten video himbauan keselamatan berlalu lintas di media sosial Kata Kapolres Batola AKBP ANIB BASTIAN, S I.K., M.H melalui Kasi Humas IPTU Marum


Kasat lantas Polres Batola AKP R. ENDRO SUPRAPTO, S.E., M.M menambahkan  Pemberian reward penghargaan tersebut dalam rangka pelaksanaan operasi patuh Intan 2024


Pemberian Reward tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Direktorat Lalu lintas Polda Kalimantan Selatan  AKBP. P. SONNY B.W. S.H., S.I.K., MIK,  saat Acara Bimbingan Teknis yang di hadiri Seluruh Kasat lantas Polres Jajaran Polda Kalsel di Hotel Banjarmasin International (HBI)  pada Kamis (5/9/2024)


Kasat lantas Polres  Batola Akp Endro, R. Suprapto, S.E., M.M mengatakan atas keberhasilan polres Barito Kuala di dalam meraih penghargaan penekanan angka kecelakaan berlalu lintas tersebut menunjukan meningkatnya kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, dan pengiriman video edukasi himbauan keselamatan berlalu lintas tersebut merupakan wujud perhatian  Polri dalam mengedukasi  Masyarakat melalui Medsos agar masyarakat menyadari pentingnya mentaati peraturan  dan disiplin  berlalu lintas agar terhindar dari laka lantas khususnya di wilayah Kab.Batola.


Atas keberhasilan meraih penghargaan tersebut dapat dimaknai sebagai pengungkit motivasi, semangat khususnya personil Satuan polisi lalu lintas Polres Batola di dalam pelaksanaan tugas untuk menciptakan kamseltibcar lantas di jalan raya agar dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir ~"Pungkas Akp Endro" (***)