Banjarmasin - Sinergitas Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelayan Luar layak diajungkan jempol. Sebabnya mereka langsung turun ketika mendapat informasi dari masyarakat.


Seperti laporan adanya persetubuhan anak dibawah umur di Kelurahan Kelayan Luar Gang Sadar Kec. Banjarmasin Tengah, pada Senin (23/09/2024)


Hal itupun langsung ditindaklanjuti oleh Ketua RT 09 Sdr. Khairun Noor, Ketua RT 11 Khairunnoor. Kedua nya merupakan Ketua RT di Kelurahan Kelayan Luar.


Ia bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelayan Luar Bripka Ade Apriadi Polsek Banjarmasin Tengah langsung meninjau rumah yang diinformasinkan terkait adanya persetubuhan antara ayah dengan anak kandung yang masih berumur 13 tahun berinisial HT.


“Informasi awal yang kami terima bahwa korban ini curhat dengan teman sebayanya, " ungkapnya saat di konfirmasi Humas Polresta Banjarmasin.


Usai mendengar curhat HT. Teman sebayanya itu menceritakan ke kakak kandungnya atas kejadian yang tak pantas menimpa HT.


Mendengar hal itu sang kakak pun melaporkan kepada ketua RT setempat.


"Dari Informasi itu saya dan bersama kedua Ketua RT langsung mendatangi rumah korban pada Senin 23 September 2024 sekitar pukul 10:00 WITA, " jelas Bripka Ade Apriadi, Jumat (27/09/2024)


Sesampainya disana Ketua RT dan Bripka Ade Apriadi mendapati korban sedang sendirian di rumahnya.


Saat ditanyakan perihal informasi yang didapat tersebut. Korban membenarkan dan menyampaikan sudah mengalami dua kali disetubuhi oleh ayahnya.


Kemudian tak selang berapa lama sang ayah yang berinisial RY datang kerumahnya. Sempat kaget dirumahnya didatangi Pak Bhabin dengan ketua RT.


"RY saat diamankan tidak melakukan perlawanan. Namun saat dibawa keluar rumah sempat mendapat amukan warga. Alhamdulillah bisa kita bawa dan amankan ke Mako Polresta Banjarmasin untuk di proses lebih lanjut, " tutup Bripka Ade Apriadi.