Batola - Satuan Reserse Narkoba polres Barito Kuala (Batola) mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu pada Rabu (11/9/ 2024)
Pengungkapan Kasus peredaran Narkotika tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Handil Bakti sering digunakan pelaku penyalahgunaan Narkotika kata Kapolres Batola AKBP ANIB BASTIAN, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas IPTU Marum.
Setelah mendapat informasi dari Masyarakat, Kasat Narkoba Polres Batola IPTU JOKO SUNARWAN, S.H. M.M langsung Memimpin penyelidikan di Gang piulan Raya Handil Bakti, Anggota Sat Narkoba melihat seseorang dengan gelagat mencurigakan yang berada ditempat sepi di pinggir jalan.
Anggota mendekati dan melakukan interogasi dan melakukan pemeriksaan badan terhadap seseorang yang diketahui berinisial MA, 44 Tahun, laki-laki, Alamat Jl. Aes Nasution Kec. Banjarmasin tengah Kota Banjarmasin yang tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol. I jenis Sabu sebanyak 1 ( satu ) paket.
Dari tangan pelaku MA Sat Narkoba polres Batola berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) paket yang diduga narkotika gol I jenis sabu dengan berat kotor gram 5,21 (berat bersih 5,02 ) gram,1 ( satu ) buah bekas kotak rokok merk click Excel warna hijau,1 ( satu ) buah tissue sebagai pembungkus, 1 ( satu ) bungkus bekas rexona men.
Pelaku berinisial MA beserta barang bukti dibawa ke Polres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba AKP Joko Sunarwan menambahkan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Narkotika akan terus dilaksanakan Oleh Sat Narkoba sebagaimana Komitmen Polres Batola dalam pemberantasan Narkoba di Wilayah Kab. batola. (***)