Banjarmasin - Dalam upaya memenuhi kebutuhan informasi publik yang semakin mendesak jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan menggelar Rapat Evaluasi Hasil Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi di Banjarmasin pada Senin (26/8/2024). Rapat ini penting bagi Bawaslu untuk mengoptimalkan strategi keterbukaan informasi publik yang efektif dan akuntabel.
Anggota Bawaslu Kalsel, Muhammad Radini, dalam rapat tersebut menekankan pentingnya membangun komunikasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan terkait. "Kami meminta seluruh jajaran untuk terus berkomunikasi secara intensif dengan stakeholder terkait, agar data dan informasi yang diperlukan pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Kalimantan Selatan dapat terpenuhi dengan baik," ujar Radini, di kutip media ini Kamis (29/08/2024).
Lebih lanjut, Radini menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi kunci dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang transparan dan akuntabel. Ia mencontohkan bagaimana peran strategis pengawas kecamatan (Panwascam) dalam mengumpulkan dan menyampaikan informasi pengawasan kepada masyarakat. "Panwascam memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi pengawasan kepemiluan kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun secara langsung," tegasnya.
Rapat evaluasi ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu Kabupaten/Kota serta Divisi Data dan Informasi Panwascam se-Kalimantan Selatan. Beberapa narasumber yang hadir di antaranya Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Nawang Wijayati, S.H., M.H., yang membahas tentang Standar Tata Kelola Layanan Informasi Publik. Selain itu, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalsel, Maulana Achmadi, S.Sos., M.A.P., memberikan materi mengenai Strategi Pelayanan Publik dalam Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik. Turut hadir juga pegiat pemilu, akademisi, dan pengamat publik yang memberikan pandangan dan masukan strategis terkait pengelolaan informasi.
Bawaslu Kalsel terus berusaha memenuhi hak masyarakat atas informasi publik yang cepat, akurat, dan efektif melalui layanan publik online. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang andal, profesional, dan inovatif. Dengan begitu, Bawaslu dapat mendukung terwujudnya pengawasan partisipatif dalam pemilu serta menyelenggarakan pemilu yang transparan dan akuntabel.
Pada Pemilu 2024, Bawaslu Kalsel, termasuk Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam, telah mengelola berbagai informasi publik. Informasi tersebut mencakup hasil pencegahan, partisipasi masyarakat, penindakan pelanggaran, penyelesaian sengketa, serta data dari badan publik lain yang digunakan untuk mendukung tugas pengawasan.
Dengan strategi ini, Bawaslu Kalsel berharap dapat terus meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan cepat dan tepat, demi terselenggaranya Pilkada 2024 yang sukses dan demokratis. (***)