Tapin, Kalimantan24.com – Kejaksaan Negeri Tapin menggelar upacara dan syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 pada hari Senin, 22 Juli 2024. Acara dimulai pukul 07.30 WITA di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tapin dengan dihadiri oleh para pejabat struktural, fungsional, serta seluruh pegawai dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Tapin.
Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A., yang dalam amanatnya menyampaikan pesan Jaksa Agung Republik Indonesia. Amanat tersebut menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel serta menggunakan hati nurani dan akal sehat dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
Kegiatan ini diadakan serntak di seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia dengan tujuan membangkitkan jiwa nasionalisme dan bela rasa dalam upaya mewujudkan penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas, khususnya di Kabupaten Tapin. Setelah upacara, para peserta mengikuti pidato Jaksa Agung secara virtual melalui Zoom Meeting, yang diselenggarakan dari Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.
Dr. Adi Fakhruddin juga mengingatkan pentingnya netralitas Adhyaksa dalam menghadapi Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang. "Saya tegaskan, tidak ada ruang politik praktis bagi kita, NETRALITAS ADHYAKSA, HARGA MATI!!" tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan syukuran di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tapin, ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kepala Kejaksaan bersama para pejabat dan anggota IAD Daerah Tapin.
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Tapin hingga Juli 2024
- Bidang Pembinaan:Penyerapan anggaran mencapai 63.31% atau sebesar Rp. 3.647.199.338.
- Bidang Intelijen: Mengadakan berbagai kegiatan seperti pengamanan penanganan perkara, pemantauan pemilu, pengawasan aliran kepercayaan, serta penyuluhan hukum dengan total penyerapan anggaran 56.02% atau Rp. 74.760.000.
- Bidang Tindak Pidan Umum : Menyelesaikan 106 perkara pada tahap Pratut, 90 perkara pada tahap penuntutan, 102 perkara pada tahap eksekusi, dan 3 perkara melalui Restoratif Justice.
- Bidang Tindak Pidana Khusus:Melakukan penyelidikan, pra penuntutan, eksekusi, serta penyelamatan kerugian negara sekitar Rp. 576.360.870,45.
- Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 50.503.394.599,41 melalui berbagai kegiatan hukum.
- Bidang Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan: Memulihkan aset melalui lelang barang dan memusnahkan barang bukti tindak pidana.
Rangkaian Kegiatan Menjelang Hari Bhakti Adhyaksa
Sebelum puncak peringatan, Kejaksaan Negeri Tapin telah melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain pemusnahan barang bukti, bakti sosial, anjangsana ke panti asuhan, serta upacara dan ziarah di Taman Makam Pahlawan Puspa Raya.
Semua kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan membawa berkah bagi masyarakat di Kabupaten Tapin. Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh, dan jaya.