Banjarmasin - Berbagai jenis Cafe baru terutama Food Court yang banyak bermunculan di Kota Banjarmasin, dilakukan pendataan oleh Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin melalui Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah Muhammad Syahid SE mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada masing-masing pengelola dalam upaya pendataan tersebut.
"Kita memungut cuma satu pengelola. Jadi pengelola dari seluruh tenan yang ada di food court itu. Ada beberapa yang sudah didata seperti food court di Kuripan dan Gatot. Itu salah satunya," ujar Syahid, Jum'at (5/7/2024) di ruang kerjanya. Pajak ini menyangkut makanan maupun reklamenya, yang masuk dalam Pajak Daerah.
Disebutkan, respon dari Tenan yang dipanggil cukup baik, namun masih terlalu kecil untuk masing-masing tenan, karena 15 juta perbulan yang masuk pajak. Sehingga hanya satu pengelola yang mengelola tenan-tenan di food court yang bersangkutan yang dikenakan Pajak Daerah tersebut.
Menyinggung parkir ada yang menggunakan gate (palang pintu) yang sudah dilakukan pemasangannya oleh Bidang Pengawasan, yang ada di KFC Ahmad Yani, Kuliner Baiman, Kota Citra Sinema. Sedangkan untuk Parkir menggunakan gate di Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman, menurut Syahid, itu dikelola pihak RSGM, namun pajaknya tetap masuk ke BPKPAD Banjarmasin.
Untuk Keluhan Masyarakat yang sedang berurusan ke Rumah Sakit, sehingga bolak-balik masuk dan ke luar area parkir, kebijakannya ada pada Rumah Sakit yang bersangkutan. Keluhan ini juga terjadi bagi pengantar online yang mengantarkan pesanan pembeli maupun mereka yang tidak mendapatkan tempat parkir yang harus ke luar area parkir dan tetap dikenakan biaya parkir, juga masuk keluhan tersebut ke BPKPAD. Dalam hal ini, kata Syahid, masih melakukan koordinasi dengan pihak pengelola parkir yang bersangkutan.
"Mudah-mudahan bisa seperti di Pulau Jawa, kita mutar-mutar cari tempat parkir dan tidak dapat tempat parkir, ke luar tidak bayar," pungkas Syahid.***