Banjarmasin - DPD Partai NasDem Kota Banjarmasin telah Membentuk Panitia Seleksi Tim Verifikasi untuk menindak lanjuti Instruksi Dewan Pimpinan Pusat dan DPW Propinsi Kalimanatan Selatan menyiapkan dan melaksanakan proses dan tahapan Penjaringan dan Verifikasi Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2024 secara terbuka baik internal maupun eksternal yang dijadwalkan 1-8 Mei 2024.
Dalam Siaran Pers yang ditanda tangani Ketua DPD Partai Nasdem Kota Banjarmasin H Winardi Sethiono menyebutkan, Panitia Seleksi dan Tim Verifikasi menyiapkan formulir yang perlu dilengkapi yakni Model 1 sampai Model 4 — NasDem sebagai persyaratan administrasi Bakal Calon dan selanjutnya diverifikasi untuk menjadi rekomendasi yang diusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem melalui DPW Partai NasDem Provinsi Kalimantan Selatan.
Dikatakan, Proses dan Tahapan Penjaringan dilakukan melalui proses berjenjang sesuai dengan Peraturan Partai, dimana berkas formulir dapat diperoleh pada kantor sekretariat Partai NasDem, khusus DPD Kota Banjarmasin dengan Alamat Jalan Pahlawan No.22 A Kelurahan Seberang Mesjid, Kota Banjarmasin.
Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota pada PILKADA serentak tahun 2024 merupakan momentum Demokrasi Kepemimpinan Daerah, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan Warga dan kelangsungan Pembangunan Daerah.
Penetapan bakal Calon Kepala Daerah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem yang pada saatnya akan didaftarkan kepada KPU masing-masing Jenjang Pemilihan Kepala Daerah. (***)