Korban saar mendapat perawatan di rumah sakit (foto istimewa)

Sumatera - Nasib malang dialami seorang suami berinisial RH (33 tahun) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, setelah kemalu4nnya dipotong oleh istri sendiri berinisial LY (33 tahun). 

Akibat kejadian itu, RH yang tercatat sebagai warga Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, itu kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. 

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu dilakukan LY saat RH sedang tertidur pulas di rumahnya pada Jumat, 23 Februari 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

Kabar tersebut juga membuat heboh warga setempat. 

Kapolsek Bayung Lencir, Muba, Iptu Mas Suprayitno, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, LY yang merupakan istri korban langsung kabur setelah menganiaya suaminya di kutip dari officialurban.id

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus KDRT tersebut diduga akibat LY cemburu terhadap korban yang diduga memiliki wanita idaman lain (WIL) atau berselingkuh. 

"Dari keterangan saksi dan korban, pelaku ini cemburu dan emosi karena mengetahui korban punya wanita lain," katanya, 

Kamis, (29 Februari 2024), Selanjutnya, LY memanfaatkan situasi korban yang sedang tidur pulas dengan memotong kemalu4n suaminya itu. 

Akibatnya, korban menjerit kesakitan, sementara LY langsung melarikan diri. (red)