Banjarmasin  - Rumah Nenek Masrumi di Desa Pulau Damara RT 4 Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Amuntai, dijelaskan oleh Selamat Riadi, S. Sos. M.AP, selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Kabupaten setempat dan dibantu oleh TKSK dan Aparatur Desa setempat.

Dikatakan, info ini juga sudah disampaikan ke Jajaran Panti Werdha dan selanjutnya dimungkinkan untuk bisa ditampung di panti tersebut. 

Panti Werdha namanya Sekarang Panti Perlindungan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia( PPRSLU) Budi Sejahtera UPTD Dinsos. Kalsel dibawah Bidang Rehsos.

Sedangkan rumah yang ditempati oleh Nenek Masrumi tidak dapat dibantu perbaikan melalui program RTLH karena tanah tersebut bukan miliknya, tapi Kemis kemarin (28/3/2024) sudah mulai direnovasi oleh Masyarakat dan LSM, hasil donasi dari masyarakat. Saat ini Nenek tersebut tinggal di rumah keluarganya.

Sedangkan untuk ditampung di Panti Werdha, Jajaran Dinas Sosial HSU sedang berkonsultasi dengan keluarga Nenek tersebut untuk mendapatkan izin.

Diharapkan ada dukungan dari masyarakat dan donatur, sebab yang bertanggung jawab menangani lansia adalah pihak keluarga, masyarakat dan Pemerintah. (Red)