Foto Humas Polres Tanah Bumbu |
Pelapor kejadian adalah SY, seorang karyawan swasta yang tinggal di Desa Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu. Korban juga merupakan Saksi-saksi yang turut melaporkan kejadian ini dan SU.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S.I.K.,M.Med.Kom melalui Kasihumas IPTU Jonser Sinaga mengatakan, Pencurian ini terjadi dalam dua kejadian terpisah, yakni pada tanggal 12 Februari 2024 dan 19 Februari 2024, keduanya pada pukul 03.00 Wita di Kantor Desa Teluk Kepayang. Pelaku, yang diketahui bernama WA, melakukan aksinya dengan masuk melalui jendela kantor desa. Barang yang berhasil dicuri mencakup 17 karung beras bantuan Bulog, setengah karung beras gerobak pandan, beras dalam ember, 15 bungkus Indomie goreng, tabung gas LPG 3 kg, dan susu yang ada di dalam kulkas.
“Pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp. 3.933.000 akibat aksi pencurian tersebut. Setelah menerima laporan, Unitreskrim Polsek Kusan Hulu segera melakukan penyelidikan”, Ujar IPTU Jonser Sinaga.
Sebagai barang bukti, Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu berhasil mengamankan 7 lembar daftar penerima bantuan beras Bulog dan 1 karung beras Bulog yang dicuri oleh pelaku. Pelaku yang beralamat di Kelurahan Bincau Indah 2, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, kini akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.