Tanbu - Pada Senin, 26 Februari 2024, pukul 20.20 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama HD (32 tahun) di Jl. Batu Benawa Desa Bersujud Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, HD kedapatan membawa 1 paket besar dan 9 paket kecil narkotika jenis sabu. Penggeledahan di tempat tinggalnya, Jl. Transmigrasi Rt/Rw. 008/000 Desa Bersujud, juga menghasilkan 4 paket sabu, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti pipet kaca, bong, sendok sabu, timbangan digital, dan kotak rokok.

Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S.I.K, M. Med.Kom, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran gelap narkoba di Desa Bersujud. Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan HD dengan barang bukti berupa 6 paket sabu saat dilakukan penggeledahan di celananya.

Lebih lanjut, “pengembangan dilakukan dan mengarah ke rumah tersangka. Pada pukul 20.25 WITA, Tim Opsnal melakukan penggeledahan di rumah HD di Jl. Transmigrasi, Desa Bersujud. Hasilnya, ditemukan 4 paket sabu dan berbagai barang bukti lainnya, termasuk pipet kaca, bong, timbangan digital, dan hp merk Samsung” ujarnya.

Kapolres menegaskan keseriusan Polres Tanah Bumbu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Tersangka HD kini akan menghadapi proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Aparat Kepolisan dalam hal ini Polres Tanah Bumbu terus berupaya memberantas peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.